PKn-Implementasi Ketahanan Nasional Ditinjau dari Tri Gatra di Indonesia disusun oleh Shafariana


                                                BAB I                                                   PENDAHULUAN

1.1.            LATAR BELAKANG
Negara Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, itu bukanlah tujuan akhir dari terbentuknya negara kita ini. Negara Indonesia masih perlu mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertera pada pembukaan UUD 1945 alinea IV. Mewujudkan tujuan nasional merupakan aktivitas yang saat ini dilakukan oleh negara kita, Indonesia, yang masih memegang status sebagai negara berkembang. Proses itulah yang menuntut Indonesia untuk melakukan pembangunan di segala bidang dengan berpedoman pada UUD 1945 dan Pancasila, juga pada wawasan nasional dengan memandang negara dan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan.
Indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional harus memiliki daya tahan, keuletan, dan ketahanan. Hal ini diperlukan karena tidak dapat dipungkiri bahwa dalam mewujudkan tujuan nasional dengan melakukan pembangunan di segala bidang akan menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Konsep yang berupa daya tahan, keuletan, dan ketahanan yang harus dimiliki oleh Indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional disebut dengan ketahanan nasional.
Ketahanan nasional akan medorong pembangunan nasional dalam semua aspek kehidupan nasional. Melalui aspek kehidupan nasional inilah tujuan nasional dapat dicapai. Aspek-aspek kehidupan nasional meliputi dua hal yakni aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan. Aspek alamiah meliputi tiga aspek sehingga disebut dengan Tri Gatra, sementara aspek sosial/kemasyarakatan meliputi lima aspek sehingga disebut dengan Panca Gatra. Gabungan dari kedua aspek tersebut dinamakan dengan Asta Gatra.
Ketahanan nasional di Indonesia terutama pada aspek yang ada dalam Tri Gatra sangat diperlukan mengingat bahwa letak Indonesia yang sangat strategis terutama dalam hal perdagangan internasional karena diapit oleh dua benua dan dua samudera, serta kekayaan alam yang melimpah. Oleh karena itu perlunya ketahanan nasional dalam hal posisi dan lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, serta keadaan dan kemampuan penduduk. Berdasarkan hal tersebut saya sebagai penulis tertarik untuk membahas mengenai implementasi ketahanan nasional di Indonesia khususnya dalam aspek Tri Gatra sesuai dengan judul makalah ini yakni ‘Implementasi Ketahanan Nasional Ditinjau dari Tri Gatra di Indonesia’.

1.2.            RUMUSAN MASALAH
Setiap hal memiliki sesuatu yang menjadi permasalahan. Adapun permasalahan dalam makalah ini dirumuskan sebagai berikut.
a.    Apa hakikat dari ketahanan nasional Indonesia?
b.    Apa yang menjadi aspek dari Tri Gatra?
c.    Bagaimana aspek Tri Gatra di Indonesia?
d.   Permasalahan apa yang timbul yang menyangkut ketahanan nasional dari aspek Tri Gatra di Indonesia?
e.    Bagaimana sikap pemerintah mengenai ketahanan nasional dari aspek Tri Gatra di Indonesia?

1.3.            TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah yang dibuat, maka dapat kita tentukan tujuan dari makalah ini sebagai berikut berikut.
a.    Mengetahui hakikat dari ketahanan nasional Indonesia.
b.    Mengetahui dan memahami aspek Tri Gatra.
c.    Mengetahui dan memahami aspek Tri Gatra di Indonesia.
d.   Mengetahui  permasalahan yang timbul dalam implementasi ketahanan nasional di Indonesia ditinjau dari Tri Gatra.
e.    Mengetahui tindakan atau sikap pemerintah mengenai ketahanan nasional di Indonesia ditinjau dari Tri Gatra.

BAB II                                                                     PERMASALAHAN

2.1.            HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional adalah kodisi dinamik suatu bangsa meliputi aspek kehidupan nasional yang teritegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuagan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya (Tim Dosen Pendidikan Kewarganegaraan UNM, 2006: 52).
Ketahanan nasional dalam Tim Dosen Pendidikan Kewarganegaraan UNM (2006 : 52) memiliki enam sifat yakni sebagai berikut.
a.    Manunggal
Ketahanan nasional merupakan akumulatif dari ketahanan nasional di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam, dengan demikian ketahanan bidang Tri Gatra dan Panca Gatra tidak dapat berdiri sendiri tetapi selalu harus ada keserasian dan keselarasan kehidupan aspek Tri Gatra dan Panca Gatra untuk dapat meningkatkan ketahanan nasional.
b.    Mawas ke Dalam
Ketahanan nasional ditunjukkan dan diarahkan ke dalam diri bangsa dan negara Indonesia, namun hal ini bukan berarti bangsa Indonesia melakukan isolasi atau bersifat nasionalisme sempit.
c.    Berkewibawaan
Ketahanan nasional harus dapat memberikan dampak kewibawaan nasional yang diperhitungkan oleh pihak lain dan merupakan daya tangkal dan daya cegah (deterrent) dari keinginan lawanan untuk mengganggu.

d.   Berubah Menurut Waktu
Ketahanan nasional akan selalu berubah sesuai dengan hakekat ancaman yang dihadapi.
e.    Percaya pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional dikembangkan berdasarkan sikap mental percaya kepada diri sendiri serta tidak menggantungkan kepada pihak lain.
Bantuan dari luar hanya merupakan pelengkap, bukan menjadi andalan utama.
f.     Tidak Bersandar Pada Kekuasaan dan Kekuatan
Ketahanan nasional dikembangkan tidak hanya bersandar pada kekuasaan dan kekuatan formalnya tetapi dikembangkan dari berbagai aspek kehidupan bangsa.
Ketahanan nasional pada hakekatnya ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
Penyelenggaraan ketahanan nasional dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan yang digunakan untuk mewujudkan ketahanan itu berbentuk keampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil dan merata, rokhaiah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaan serta nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar. Kedua pendekatan itu selalu digunakan bersama-sama. Pendekatan mana yang lebih ditekankan tergantung kepada kondisi serta situasi nasional dan internasional yang sedang dihadapi bangsa. Dalam hubungan ini perlu diingat, bahwa kesejahteraan dan keamanan hanya dapat dibedakan dalam pengertian, tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian pula penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu pula. Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan ketahanan nasional sekaligus memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa. Konsep ketahanan nasional dikembangkan berdasarkan konsep wawasan nusantara, sehingga konsep ketahanan nasional ini dapat dipahami dengan baik apabila telah memahami wawasan nusantara.
2.2.            ASPEK TRI GATRA
Aspek Tri Gatra atau aspek alamiah dalam Tim Dosen Pendidikan Kewarganegaraan UNM (2006 : 58) meliputi:
2.2.1.                     Posisi dan Lokasi Geografi Negara
Berdasarkan letak geografinya maka negara dibedakan dalam:
a.    Negara daratan yaitu negara yang dikelilingi daratan. Contohnya Laos, Afganistan, Swiss, Uganda, dll.
b.    Negara lautan yaitu negara yang dikelilingi lautan yang terdiri dari:
1)      Negara kepulauan (archipelago state), lautan yang diseraki pulau-pulau. Contohnya Indonesia.
2)      Negara pulau (island state), unsur daratan lebih luas dari lautan. Contohnya Australia.
3)      Negara yang mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan (archipelago). Negaranya sendiri bersifat negara daratan tetapi mempunyai suatu bagian wilayah bersifat kepulauan, ini tidak dapat disamakan dengan negara kepulauan.
Bentuk, keadaan dan lokasi geografi suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya dalam penyelenggaraan dan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Negara kepulauan dalam membina ketahanan nasionalnya harus lebih banyak memanfaatkan potensi lautnya dan negara pulau akan lebih banyak memanfaatkan potensi daratnya.
Posisi dan lokasi geografi suatu negara sangat menentukan peranan negara tersebut dalam peraturan lalu lintas dunia, sehingga juga akan menghadapi bentuk-bentuk ancaman yang akan dihadapi. Intensitas dan ekstentitas dari ancaman yang dihadapi oleh suatu negara, maka akan memaksa bangsa tersebut untuk menentukan keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya guna dapat menghadapi hakekat ancaman.
2.2.2.                     Keadaan dan Kekayaan Alam
Keadaan alam adalah segala sumber dan potensi alam yang terdapat di bumi, di laut dan di udara dalam wilayah suatu negara yang dapat diperinci sebagai berikut.
a.    Kekayaan alam digolongkan dalam:
1)   Kekayaan alam hewani (fauna)
2)   Kekayaan alam nabati (flora)
3)   Kekayaaan alam mineral (tambang)
b.    Sifat kekayaan alam
1)   Dapat diperbaharui (Hutan, hewan, dll)
2)   Tidak dapat diperbaharui (mineral)
c.    Keberadaan kekayaan alam
1)      Di atmosfer (oksigen, sinar matahari)
2)   Di permukaan bumi (fauna dan flora)
3)   Di dalam bumi (barang tambang)
Sifat khusus kekayaan alam di bumi ini distribusinya tidak merata dan tidak teratur, sehingga ada negara yang kaya dan negara yang miskin akan kekayaan alam. Perbedaan kekayaan alam ini menyebabkan adanya ketergantungan antara negara yang satu dengan negara yang lainnya yang dapat menimbulkan problema hubungan internasional yang kompleks. Bila kebutuhan suatu negara tidak terpenuhi, maka negara tersebut akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut dari negara lain dengan berbagai cara.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan itulah sering timbul masalah-masalah politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Pemanfaatan negara lain terutama dari negara industri yang membutuhkan bahan baku bagi industriya. Oleh karena itu perlu dibina kesadaran nasional untuk memanfaatkan kekayaan alam sebaik-baiknya, sehingga tercapai nilai guna yang maksimal bagi kesejahteraan dan keamanan nasional.
Kekayaan alam sebagai kekuatan nasional harus dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan, agar dapat mengatasi kerawanan dan hakekat ancaman yang mungkin timbul. Untuk mencapai maksud tersebut maka pengolahan kekayaan alam harus berdasarkan azas-azas:
a.    Maksimal
Kekayaan alam harus memberi manfaat maksimal untuk masyarakat da pembangunan.
b.    Lestari
Sumber kekayaan alam harus dipelihara kelestariannya agar dimanfaatkan selama mungkin, tidak merugikan generasi yang akan datang.
c.    Daya saing
Kekayaan alam harus dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan dari negara lain.
2.2.3.                     Kedaaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia adalah faktor penentu apa yang dilakukan atau tidak dilakukan di suatu negara. Dengan kata lain manusia yang tinggal di suatu negara akan menentukan apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional, dalam arti manusialah yang akan mengusahakan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan suatu negara.
Masalah yang berkaitan dengan keadaan dan kemampuan penduduk adalah jumlah penduduk, komposisi penduduk, penyebaran penduduk. Jumlah penduduk akan berubah karena kematian (mortalitas), kelahiran (fertilitas) dan migrasi.
Apabila jumlah penduduk bertambah akan bertambah pula jumlah tenaga kerja yang akan dapat dimanfaatkan untuk produksi dan dapat meningkatkan kesejahteraan kerja dan peningkatan keterampilan kerja agar kapasitas berproduksi meningkat, sebab bila tidak, maka akan menambah pengangguran dengan segala dampaknya akan dapat melemahkan ketahanan nasional. Komposisi penduduk adalah susunan penduduk menurut umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan,dll.
Komposisi penduduk menurut umur banyak mempengaruhi ketahanan nasional karena jika di prosentase kelompok umur terbesar pada umur produktif maka hal ini berarti akan dapat meningkatkan ketahanan nasional, tetapi jika yang terbesar kelompok umur non-produktif maka akan dapat melemahkan ketahanan nasional. Keseimbangan antara tenaga produktif dan tenaga non-produktif akan sangat berpengaruh dan tenaga terhadap tingkat kesejahteraan nasional yang akhirnya akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional.
Penyebaran penduduk akan sangat besar pengaruhnya terhadap penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan nasional, karena penyebaran penduduk akan berpengaruh langsung terhadap penyediaan tenaga kerja untuk mengelola kekayaan alam dan juga akan berpengaruh terhadap tersedianya personil yang mampu menyelenggarakan hankam yang merata. Oleh karena itu penyebaran penduduk perlu merata agar dapat menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan secara merata di seluruh wilayah negara.
Namun pada kenyataannya manusia ingin selalu bertempat tinggal di daerah yang memungkinkan jaminan kehidupannya yang maksimal, hal ini menyebabkan adanya daerah padat dan daerah jarang penduduknya. Untuk menyebarkan penduduk tersebut pemerintah berupaya dengan melaksanakan program transmigrasi dan penyebaran pembangunan pusat industri dan sebagainya, dan diharapkan usaha tersebut akan dapat meningkatkan ketahanan nasioal.

BAB III                                                                    PEMBAHASAN

3.1.            KETAHANAN NASIONAL DI INDONESIA
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari  nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.    Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2.    Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
3.    Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
a.    Mawas ke dalam
b.    Mawas ke luar
4.    Asas kekeluargaan
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1.    Mandiri
2.    Dinamis
3.    Wibawa
4.    Konsultasi dan kerjasama

3.2.            ASPEK TRI GATRA
3.2.1.                     Posisi dan Letak Geografi Indonesia
Indonesia terletak di garis khatulistiwa dengan letak astronomis yakni 60 LU- 110 LS dan 950 BT 1410 BB. Indonesia merupakan negara di Asia Tenggara dengan letak geografis yakni terletak antara Benua Asia dan Benua Australia, serta diapit oleh dua samudera yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Indonesia merupakan negara kepulauan karena wilayahnya terdiri dari beberapa pulau yang tersebar di lautan sehingga disebut dengan Nusantara. Letak geografis yang dimiliki Indonesia sangat strategis dalam jalur lalu lintas internasional. Berdasarkan hal tersebut negara Indonesia menjadi jalur transit perdagangan internasional, dapat membuat hubungan dengan baik dengan negara lain, dan tidak menutup kemungkinan juga sebagai tempat berkumpulnya ancaman yang dapat mengganggu stabilitas negara seperti perdagangan narkoba dan anak. Sementara letak geologi yang dimiliki Indonesia yakni dilalui oleh dua jalur pegunungan muda di dunia yakni Pegunungan Mediterania di bagian barat dan Pegunungan Sirkum di bagian timur. Oleh karena itu Indonesia banyak memilik gunung api yang aktif dan rawan terjadi gempa bumi.
Berikut data-data wilayah Indonesia yang diperoleh dari berbagai sumber.
1.    Indonesia terdiri dari 17.508 pulau dengan garis pantai terpanjang di dunia yakni 81.000 km yang merupakan 14% dari garis pantai dunia. Luas laut Indonesia mencapai 5,8 juta km2, atau mendekati 70% dari luas keseluruhan Indonesia.
2.    Batas wilayah darat Indonesia yakni berbatasan dengan Malaysia, Papua New Guinea, dan Timor Leste.
3.    Batas wilayah laut Indonesia berbatasan dengan  sepuluh negara yakni:
a.    Berbatasan dengan India di ujung utara Sumatera (Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam, dengan pulau terluar berupa Pulau Raya, Pulau Rusa, Pulau Benggala, dan Pulau Rondo); 
b.    Berbatasan dengan Malaysia disepanjang Selat Malaka (Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, dengan pulau terluar berupa Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Anambas di Provinsi Riau, dan Pulau Sebatik di Provinsi Kalimantan Timur);
c.    Berbatasan dengan Singapura disepanjang Selat Philip, dengan pulau terluar berupa Pulau Nipah (Provinsi Riau);
d.   Berbatasan dengan Thailand dibagian Utara Selat Malaka dan Laut Andaman dengan pulau terluar berupa Pulau Rondo (Provinsi NAD);
e.    Berbatasan dengan Vietnam didaerah Laut China Selatan dengan pulau terluar berupa Pulau Sekatung (Provinsi Riau Kepulauan);
f.     Berbatasan dengan Philipina di daerah utara Selat Makasar, dengan pulau terluar berupa Pulau Marore dan Pulau Miangas (Provinsi Sulawesi Utara);
g.    Berbatasan dengan Republik Palau di daerah utara Laut Halmahera, dengan pulau terluar berupa Pulau Fani, Pulau Fanildo dan Pulau Bras (Provinsi Papua);
h.    Berbatasan dengan Australia disekitar selatan Pulau Timor dan Pulau Jawa;
i.      Berbatasan dengan Timor Leste disekitar wilayah Maluku dan NTT dengan pulau terluar berupa Pulau Asutubun (Provinsi Maluku), Pulau Batek (Provinsi NTT), Pulau Wetar (Provinsi Maluku); dan
j.      Berbatasan dengan Papua Nugini disekitar wilayah Jayapura dan Merauke (tidak memiliki pulau terluar).
4.    Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia mencapai 1.922.570 km² sedangkan luas perairannya mencapai 3.257.483 km². Indonesia terdiri dari lima pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatera dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas 421.981 km².
Berikut ini pengaturan batas wilayah Indonesia secara yuridis.
1.    Wilayah perbatasan dalam negera Indonesia
a.    Penegasan dan penetapan batas desa/kelurahan diatur dalam UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, dan Permendagri No 27 Tahun 2006.
b.    Penegasan dan penetapan batas kabupaten/kota diatur dalam UU No. 4 Tahun 2011 dan UU No.23 Tahun 2014.
c.    Penegasan dan penetapan batas provinsi diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.

2.    Wilayah perbatasan Indonesia  ke luar.
a.    Zona Ekonomi Eksklusif
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indoensia sepanjang 200 mil, diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar saat air surut. Pada zona ini Indonesia memiliki hak untuk segala kegiatan eksplotasi dan eksploitasi sumber daya alam permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah laut serta mengadakan penelitian sumber daya hayati maupun sumber daya laut lainnya.
b.    Laut Teritorial
Batas laut teritorial adalah suatu batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil ke arah laut.
c.    Landasan Kontinen
Landas kontinen adalah dasar laut yang jika dilihat dari segi geologi maupun geomorfologinya merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. Kedalaman landas kontinen tidak lebih dari 150 meter. Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil. Kalau ada dua negara yang berdampingan mengusai laut dalam satu landas kontien dan jaraknya kurang dari 400 mil, batas kontinen masing-masing negara ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing. Kewajiban negara ini adalah tidak mengganggu lalu lintas pelayaran damai di dalam batas landas kontinen.

3.2.2.                     Keadaan dan Kekayaan Alam Indonesia
Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar memiliki kekayaan alam yang melimpah. Hal ini ditunjukkan bahwa Indonesia terdiri dari banyak pulau sehingga banyak terdapat bentukan alam seperti danau, gunung api, pantai, hutan, dll. Bentukan alam tersebut dapat menjadikan Indonesia sebagai salah satu tempat yang dijadikan sebagai tempat wisata. Selain itu, laut yang luas dengan garis pantai yang pajang menjadikan Indonesia memiliki hasil laut seperti ikan, kerang, serta bahan tambang seperti minyak bumi dapat menambah pendapatan negara. Wilayah negara yang beriklim tropis karena terletak di daerah khatulistiwa menjadikan tanah di negara Indonesia subur karena kaya akan humus.
Kekayaan alam di Indonesia meliputi semua sumber daya alam yang terdapat di Indonesia baik fauna, flaura, maupun barang tambang, baik itu di darat, di laut, di udara, maupun di dalam bumi. Indonesia terkenal dengan kekayaan sumber daya alamnya.
Flora dan fauna di Indonesia tersebar luas di seluruh penjuru wilayah Indonesia. Berikut data persebaran flora dan fauna di Indonesia.
1.    Fauna
Fauna di Indonesia sangat banyak hal ini ditunjukkan bahwa jumlah mamalia di Indonesia ada 515 jenis atau 12% dari jenis mamalia di dunia, jumlah reptil ada 511 jenis atau 7,3% dari jenis reptil di dunia, burung terdiri 1.531 jenis atau 17 % dari jenis di dunia, amphibia dengan jumlah 270 jenis, dan binatang tak bertulang berjumlah 2.827 jenis. Kekayaan alam berupa fauna ini merupakan golongan kekayaan alam yang dapat diperbaharui yang tersebar di daratan dan diperairan Indonesia.
2.    Flora
Flora di Indonesia berjumlah 38.000 jenis. Hal ini juga dapat dilihat dari berbagai jenis hutan di Indonesia Kekayaan alam berupa flora ini merupakan golongan kekayaan alam yang dapat diperbaharui yang tersebar di daratan Indonesia.
Selain flora dan fauna, kekayaan alam Indonesia dapat dilihat dari kekayaan alam yang terkandung dalam bumi yakni mineral dan barang tambang seperti batu bara, gas alam, emas, dll. Berikut persebaran barang tambang di Indonesia.
1.    Minyak Bumi dan Gas
Terdapat di pulau kalimantan, papua, dan beberapa laut Indonesia.


2.    Batu bara
Batu bara dapat dijumpai di sejumlah pulau, yaitu Kalimantan dan Sumatra. Potensi batu bara di kedua pulau tersebut sangat besar. Pertambangan batu bara di Kalimantan terdapat di Kalimantan Timur (Lembah Sungai Berau dan Samarinda), Sumatra Barat (Ombilin dan Sawahlunto), Sumatra Selatan (Bukit Asam dan Tanjung Enim).
3.    Bauksit
Bauksit ditambang di daerah Riau (Pulau Bintan) dan Kalimantan Barat (Singkawang).
4.    Pasir besi
Aktivitas penambangan pasir besi dapat ditemukan di Cilacap (Jawa Tengah), Sumatra, Lombok, Yogyakarta, Gunung Tegak (Lampung), Pegunungan Verbeek (Sulawesi Selatan), dan Pulau Sebuku (Kalimantan Selatan).
5.    Emas
Emas ditambang di Jawa Barat (Cikotok dan Pongkor), Papua (Freeport, Timika), Kalimantan Barat (Sambas), Nanggroe Aceh Darussalam (Meulaboh), Sulawesi Utara (Bolaang Mongondow, Minahasa), Riau (Logos), dan Bengkulu (Rejang Lebong).
6.    Timah
Aktivitas penambangan timah terdapat di Sungai Liat (Pulau Bangka), Manggara (Pulau Belitung), dan Dabo (Pulau Singkep) serta Pulau Karimun.
7.    Tembaga
Aktivitas penambangan tembaga terdapat di Papua oleh PT. Freeport.
8.    Nikel
Nikel ditambang di daerah Soroako, Sulawesi Tenggara. Daerah lain yang memiliki potensi nikel adalah Papua dan Maluku.
9.    Aspal
Aspal ditambang di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara
10.                   Mangan
Mangan ditambang di daerah Tasikmalaya (Jawa Barat), Kiripan (Yogyakarta), dan Martapura (Kalimantan Selatan).

3.2.3.                     Keadaan dan Kemampuan Penduduk Indonesia
Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2014 yakni 248 juta penduduk. Indonesia adalah negara berpenduduk terpadat nomor empat di dunia. Propinsi paling padat adalah Jawa Barat (lebih dari 43 juta penduduk), sementara populasi paling lengang adalah propinsi Papua Barat di wilayah Indonesia Timur (dengan populasi hanya sekitar 761,000 jiwa). Salah satu kekuatan penting dalam komposisi demografi Indonesia yang memiliki hubungan dengan perekenomian adalah penduduk usia muda yang ada di Indonesia. Mereka adalah kekuatan kerja (asal ada cukup banyak kesempatan kerja). Rata-rata usia penduduk Indonesia adalah 28.2 tahun (perkiraan tahun 2011). Ini adalah median age yang berarti separuh dari populasi Indonesia berusia 28.2 tahun lebih dan separuhnya lagi umurnya di bawah 28.2 tahun. Mengenai jenis kelamin, rata-rata median age wanita di Indonesia adalah 28.7 tahun, sementara median age pria lebih muda setahun (27.7 tahun).
Jumlah penduduk usia 0-14 tahun yakni 27.3% untuk laki-laki 34,165,213 dan untuk perempuan yakni 32,978,841. Pada penduduk usia 15-64 tahun yakni 66.5% untuk pria 82,104,636 dan untuk wanita yakni 81,263,055. Pada penduduk usia 65 tahun ke atas yakni 6.1% untuk laki-laki 6,654,695 dan untuk wanita 8,446,603. Ini telah membuktikan bahwa populasi penduduk di Indonesia cukup besar.

3.3.            PERMASALAHAN MENGENAI KETAHANAN NASIONAL DITINJAU DARI ASPEK TRI GATRA INDONESIA
3.3.1.                     Permasalahan dari Segi Wilayah Indonesia
Permasalahan dari segi wilayah Indonesia yang dapat mencerminkan salah satu bukti kelemahan ketahanan nasional Indonesia sebagai berikut.
3.3.1.1.     Patok perbatasan wilayah Indonesia di Kalimantan dengan Malaysia.
Patok perbatasan wilayah Indonesia-Malaysia di Kalimantan Timur tepatnya di Nunukan berdasarkan pengamatan penduduk disana mengatakan hilang, rusak dan bergeser dari posisi semula dan lebih menjorok ke Indonesia. Patokan yang dibuat ini dapat mempersempit batas wilayah Indonesia.
Selain itu patok perbatasan Indonesia-Malaysia di Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, bergeser hingga 3,3 kilometer dari posisi asal. Indonesia pun berpotensi kehilangan wilayah sebesar 1.500 hektare.
3.3.1.2.     Hilangnya pulau Sipadan dan Ligitan
Indonesia kurang memperhatikan seluruh wilayahnya terutama wilayah terluar. Hal ini telah dibuktikan dengan hilangnya pulau Sipadan dan Ligitan, yang melibatkan negara tetangga yakni Malaysia. Malaysia membawa permasalahan wilayah ini ke dalam International Court of Justice (ICJ) yang pada akhirnya dimenangkan oleh Malaysia karena di dukung oleh dokumen yang kuat.
3.3.1.3.     Perbatasan wilayah perairan dengan Malaysia
Kesepakatan yang sudah ada antara Indonesia dengan Malaysia di wilayah perbatasan adalah garis batas Landas Kontinen di Selat Malaka dan Laut Natuna berdasarkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Malaysia tentang pene-tapan garis batas landas kontinen antara kedua negara (Agreement Between Government of the Republic Indonesia and Government Malaysia relating to the delimitation of the continental shelves between the two countries), tanggal 27 Oktober 1969 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 89 Tahun 1969.
Berikutnya adalah Penetapan Garis Batas Laut Wilayah RI – Malaysia di Selat Malaka pada tanggal 17 Maret 1970 di Jakarta dan diratifikasi dengan Undang-undang  Nomor 2  Tahun 1971 tanggal 10 Maret 1971.  Namun untuk garis batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di Selat Malaka dan Laut China Selatan antara kedua negara belum ada kesepakatan.
Batas laut teritorial Malaysia di Selat Singapura terdapat masalah, yaitu di sebelah Timur Selat Singapura, hal ini mengenai kepemilikan Karang Horsburgh (Batu Puteh) antara Malaysia dan Singapura. Karang ini terletak di tengah antara Pulau Bintan dengan Johor Timur, dengan jarak kurang lebih 11 mil. Jika Karang Horsburg ini menjadi milik Malaysia maka jarak antara karang tersebut dengan Pulau Bintan kurang lebih 3,3 mil dari Pulau Bintan.
Perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimatan Timur (perairan Pulau Sebatik dan sekitarnya) dan Perairan Selat Malaka bagian Selatan, hingga saat ini masih dalam proses perundingan.  Pada segmen di Laut Sulawesi, Indonesia menghendaki  perundingan batas laut teritorial terlebih dulu baru kemudian merundingkan ZEE dan Landas Kontinen. Pihak Malaysia berpendapat perundingan batas maritim harus dilakukan dalam satu paket, yaitu menentukan batas laut teritorial, Zona Tambahan, ZEE dan Landas Kontinen.
Sementara pada segmen Selat Malaka bagian Selatan, Indonesia dan Malaysia masih sebatas tukar-menukar peta illustrasi batas laut teritorial kedua negara.

3.3.2.                     Permasalahan dari Segi Kekayaan Alam Indonesia
Permasalahan dari segi kekayaan alam Indonesia sebagai berikut
3.3.2.1.     Pada bulan April 2011 Indonesia-Malaysia digegerkan dengan kasus penangkapan nelayan Malaysia yang tertangkap tangan oleh petugas Departemen Kelautan dan Perikanan Indonesia. Belakangan terungkap bahwa posisi dari penangkapan yang terjadi tidak akurat dikarenakan alat GPS petugas Indonesia yang tidak berfungsi.Tidak hanya itu banyaknya nelayan luar yang masuk ke wilayah perairan Indoesia untuk mengekplorasi sumber daya alam di laut Indonesia.
3.3.2.2.     Kegiatan illegal fishing yang telah diinformasikan dan ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),  melalui Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu Macan 001, menangkap 5 (lima) kapal perikanan Indonesia (KII) eks Thailand yang diawaki oleh 61 orang awak kapal berkewarganegaraan Thailand, di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada tanggal 19 November 2014. Kelima kapal tersebut diduga melanggar daerah penangkapan ikan (fishing ground) sebagaimana ditentukan dalam Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIKPI) dari KKP dan penggunaan awak kapal berkewarganegaraan asing.
Adapun 5 (lima) kapal yang ditangkap yaitu KM. Laut Natuna 99/GT 101 (16 awak kapal), KM. Laut Natuna 30/GT 102 (11 awak kapal), KM. Laut Natuna 25/GT 103 (17 awak kapal), KM. Laut Natuna 24/GT 103 (8 awak kapal), dan KM. Laut Natuna 23/GT 101 (9 awak kapal).
3.3.2.3.     Dibandingkan pada tahun 2011 terdapat 20 kasus penggelapan kayu dengan nilai Rp 2,2 miliar, sedangkan tahun 2012 sebanyak 22 kasus dengan nilai Rp 4,8 miliar. Tahun 2013 terdiri 9 kasus nilainya Rp 3,4 miliar.
3.3.2.4.     Pertambangan di Papua oleh PT. Freeport McMoran Indonesia (Freeport) yang melakukan eksplotasi besar-besaran sudah 42 tahun. Pertambangan ini menghasilkan keuntungan besar bagi perusahaan tersebut, namun tidak menghasilkan apapun untuk negara dan Papua. Dari eksploitasi kedua wilayah ini, sekitar 7,3 juta ton tembaga dan 724, 7 juta ton emas telah mereka keruk. Pada bulan Juli 2005, lubang tambang Grasberg telah mencapai diameter 2,4 kilometer pada daerah seluas 499 ha dengan kedalaman 800m. Diperkirakan terdapat 18 juta ton cadangan tembaga, dan 1.430 ton cadangan emas yang tersisa hingga rencana penutupan tambang pada 2041.

3.3.3.                     Permasalahan dari Segi Penduduk Indonesia
Berikut permasalahan dari segi penduduk Indonesia.
3.3.3.1.     Kepadatan penduduk di jakarta Jakarta dalam Surat kabar The Jakarta Post (edisi Jumat, 21 Agustus 2010) menyebutkan bahwa penduduk Jakarta berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut hasil sensus nasional terakhir, ibu kota dihuni oleh hampir 9,6 juta orang melebihi proyeksi penduduk sebesar 9,2 juta untuk tahun 2025. Populasi kota iniadalah 4 persen dari total penduduk negara, 237.600.000 orang. Dengan angka-angka ini, kita dapat melihat bahwa populasi kota telah tumbuh 4,4 persen selama 10 tahun terakhir, naik dari 8,3 juta pada tahun 2000. Ibu kota kelebihan penduduk dengan kepadatan penduduk 14. 476 orang per kilometer persegi.
3.3.3.2.     Di Kalimantan Barat yang langsung berbatasan dengan  Serawak Malaysia Timur membentang sepanjang 966 kilometer, mempunyai luas sekitar 2,1 juta hektar  atau hampir seluas Provinsi Nusa Tenggara Barat atau Provinsi Sulawesi Utara. Secara administratif meliputi 5 wilayah Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu dengan 15 Kecamatan dan 98 Desa. Kondisi geografis dan Topografi wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang masih terisolir, karena keterbatasan prasarana jalan, transportasi darat, sungai serta fasilitas publik lainnya. Kondisi ini berdampak pada kondisi kesejahteraan sosial, ekonomi, pendidikan dan skill masyarakat daerah perbatasan yang masih tertinggal dibanding dengan masyarakat daerah Serawak.Penduduk Kalimantan Barat dalam melakukan aktivitas sosial ekonomi cenderung ke Serawak, karena akses yang mudah serta ketersediaannya fasilitas yang lebih baik. Kawasan perbatasan terdapat sekitar 50 jalur jalan setapak yang menghubungkan 55 desa di Kalimantan Barat dengan 32 kampung di Serawak,  lebih 60% penduduk masyarakat Puring Kencana juga memiliki KTP Malaysia dan termasuk Surat Peranak (Akte Kelahiran), hal ini dikarenakan mereka lebih senang mendapatkan akte kelahiran dari Pemerintah Malaysia. Di bidang pendidikan, usia anak-anak yang bersekolah, lebih memilih sekolah di Malaysia dengan perbandingan dalam tahun ajaran 2008 hanya 13 anak yang masuk SD di Puring Kencana, sedangkan 83 anak lainnya memilih sekolah di Malaysia. Alat ukur (mata uang) yang digunakan lebih dominan ringgit dari pada rupiah.
3.3.3.3.     Gerakan separatisme oleh beberapa penduduk seperti Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka, Darul Islam, dll. Hal ini disebabkan penduduk yang tergabung dalam gerakan separatisme itu menganggap kurang adilnya sistem pemerintahan di Indonesia.
3.4.            TINDAKAN ATAU SIKAP PEMERINTAH MENGENAI KETAHANAN NASIONAL DI INDONESIA DITINJAU DARI TRI GATRA
3.4.1.                     Tindakan Terhadap Permasalahan dari Segi Wilayah
Tindakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan dari segi wilayah yakni sebagai berikut.
3.4.1.1.     Melakukan patroli disekitar perbatasan secara rutin.
3.4.1.2.     Melengkapi dan menyimpan dokumen atas wilayah-wilayah negara dari wilayah terdalam hingga wilayah yang terluar.
3.4.1.3.     Pemetaan kembali batas-batas wilayah Indonesia.
3.4.1.4.     Membangun wilayah baru di dekat perbatasan.
3.4.1.5.     Memperbaiki patok perbatasan dengan yang lebih baik dan bersifat permanen.
3.4.2.                     Tindakan Terhadap Permasalahan dari Segi Kekayaan Alam
3.4.2.1.     Mengeluarkan ultimatum untuk menenggelamkan kapal nelayan asing yang ditemukan berlayar di Indonesia tanpa izin atau menangkap ikan secara ilegal.
3.4.2.2.     Memperbaiki pembuatan kontrak pengolahan sumber daya alam pertambangan dengan negara lain yang lebih menguntungkan negara sendiri dan tidak menguras sumber daya alam secara besar-besaran.
3.4.2.3.     Memperketat proses penjagaan dalam pengiriman melalui kapal baik di pelabuhan besar maupun pelabuhan kecil atas kasus illegal logging atau penggelapan kayu gelondongan.
3.4.2.4.     Memperkuat dan mempertegas pemberlakuan undang-undang yang berhubungan dengan pelanggaran atas sumber daya alam.
3.4.3.                     Tindakan Terhadap Permasalahan dari Segi Penduduk
Tindakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan dari segi penduduk sebagai berikut.
3.4.3.1.     Melakukan program PHBK.
3.4.3.2.     Melakukan program transmigrasi atau pemerataan penduduk.
3.4.3.3.     Melakukan program KB.
3.4.3.4.     Menanggulangi separatisme dengan:
3.4.3.4.1.              Pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban serta menidak secar tegas para pelaku separatisme bersenjata yang melanggar hak masyarakat sipil
3.4.3.4.2.              Peningkatan kualitas pelaksanaan ekonomi daerah dan desentralisasi serta demokratisasi
3.4.3.4.3.              Peningkatan deteksi dini dan pencegahan awal potensi konflik dan separatisme.




















BAB IV                                                                                PENUTUP

4.1.             KESIMPULAN
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari  nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional . Letak geografis yang dimiliki Indonesia sangat strategis dalam jalur lalu lintas internasional. Berdasarkan hal tersebut negara Indonesia menjadi jalur transit perdagangan internasional, dapat membuat hubungan dengan baik dengan negara lain, dan tidak menutup kemungkinan juga sebagai tempat berkumpulnya ancaman yang dapat mengganggu stabilitas negara seperti perdagangan narkoba dan anak. Sumber daya alam Indonesia yang kaya juga dapat menimbulkan berbagai ancaman yang dapat merusak ketahanan nasional. Selain itu keadaan jumlah penduduk Indonesia yang banyak juga mendukung terjadinya berbagai ancaman dan permasalahan mengenai ketahanan nasional. Permasalahan tersebut antara lain yakni masalah perbatasan wilayah, eksplotasi sumber daya alam oleh perusahaan asing, kasus illegal logging dan illegal fishing, ledakan jumlah penduduk yang menimbulkan banyak masalah, gerakan separatisme, dan pindahnya kewarganegaraan penduduk yang tinggal di daerah perbatasan. Berdasarkan permasalahan tersebut pemerintah tidak duduk diam melihat hal tersebut. Hal ini dibuktikan dengan melakukan beberapa tindakan dan program.

4.2.            SARAN
Ketahanana nasional sangat diperlukan oleh Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia tidak dapat lepas dari berbagai ancaman melihat dari aspek Tri Gatra yakni letak wilayah yang strategis, sumber daya alam yang melimpah, dan keadaan penduduk yang banyak. Hal ini diperlukan partisipasi oleh warga negara Indonesia baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Jika semua melakukan partisipasi terhadap ketahanan nasional, Indonesia dapat terhindar dan mengatasi berbagai permasalahan yang menyangkut ketahanan nasional dengan baik
.
DAFTAR PUSTAKA

Anonim. ‘Pencegahan dan Penanggulangan Separatisme. http://www.old.bappenas.go.id/get-file-server/node/8405/html. Diakses pada 19 Mei 2015
Anonim. 2009. “Sikap Pemerintah Tegas untuk Ambalat”. Tabloid Diplomasi. Ed. Juni. http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/36-juni-2009/92-sikap-pemerintah-tegas-untuk-ambalat.html. diakses pada 19 Mei 2015
Anonim. 2011. “Wilayah Perbatasan NKRI”. Tabloid Diplomasi. Ed. Oktober. http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/160-oktober-2011/1226-wilayah-perbatasan-nkri-.html. diakses pada 19 Mei 2015
Anonim. 2013. “Permasalahan di Perbatasan RI”. Tabloid Diplomasi. Ed. Februari. http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/183-diplomasi-februari-2013/1598-permasalahan-di-perbatasan-ri.html. diakses pada 19 Mei 2015
Anonim. 2013. Separatisme yang Terjadi pada Masa Indonesia Merdeka. http://www.bimbie.com/separatisme.html. diakses pada 19 Mei 2015
Firmansyah, M. Reza. 2014. Keadaan Wilayah dan Penduduk di Perbatasan Kalimantan. http://www.batasnegeri.com/keadaan-wilayah-dan-penduduk-di-perbatasan-kalimantan/. diakses pada 19 Mei 2015
Greater, Jakarta. 2014. Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas). http://jakartagreater.com/konsepsi-ketahanan-nasional-tannas/. diakses 19 Mei 2015
Investments. 2014. Penduduk Indonesia. http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/demografi/item67. diakses pada 19 Mei 2015
Jannah, Mardiatul. 2012. Patok Perbatasan RI-Malaysia Banyak Bergeser. http://mardiatuljannah.blogspot.com/2013/01/daftar-permasalahan-perbatasan.html. diakses pada 14 Mei 2015
Nancy, Suci. 2013. Zona Ekonomi Eksklusif, Laut Teritorial, dan Landasan Kontinen. http://campusnancy.blogspot.com/2013/04/batas-zona-ekonomi-eksklusif-laut.html. diakses pada 19 Mei 2015
Putra, Putu Merta Surya. 2014. Pemerintah Jokowi Dinilai Tegas Soal Kapal Penncuri Ikan. http://news.liputan6.com/read/2138343/pemerintah-jokowi-dinilai-tegas-soal-kapal-pencuri-ikan. diakses pada 19 Mei 2015
Rizqullah, Yazied. 2013. Posisi Geografis Indonesia dan Keuntungan, Kelemahannya. http://yaziedrisqullah.blogspot.com/2013/05/posisi-geografis-indonesia-dan.html. diakses pada 14 Mei 2015
Saut, Prins David. 2013. Bahaya! Upaya Penyelundupan Kayu Ilegal Meningkat Pesat. http://news.detik.com/read/2013/03/20/193003/2199402/10/bahaya-upaya-penyelundupan-kayu-ilegal-meningkat-pesat. diakses pada 19 Mei 2015
Tim Dosen Pendidikan Kewarganegaraan. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Makassar: UNM
Wardani, Mila. 2013. Strategi Nasional Menghadapi Kasus Ambalat. http://mila-wardani18.blogspot.com/2013/10/strategi-nasional-menghadapi-kasus.html. diakses pada 19 Mei 2015
Werdiati. 2014. Sebaran Barang Tambang Indonesia. http://werdiati.blogspot.com/2014/09/sebaran-barang-tambang-indonesia.html .diakses pada 19 Mei 2015






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Daerah Makassar

Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia

Apresiasi Puisi Indonesia