PKn-Implementasi Ketahanan Nasional Ditinjau dari Tri Gatra di Indonesia disusun oleh Shafariana
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Negara Indonesia telah memproklamasikan
kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, itu bukanlah tujuan akhir dari
terbentuknya negara kita ini. Negara Indonesia masih perlu mewujudkan tujuan
nasional seperti yang tertera pada pembukaan UUD 1945 alinea IV. Mewujudkan
tujuan nasional merupakan aktivitas yang saat ini dilakukan oleh negara kita,
Indonesia, yang masih memegang status sebagai negara berkembang. Proses itulah
yang menuntut Indonesia untuk melakukan pembangunan di segala bidang dengan
berpedoman pada UUD 1945 dan Pancasila, juga pada wawasan nasional dengan
memandang negara dan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan.
Indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional
harus memiliki daya tahan, keuletan, dan ketahanan. Hal ini diperlukan karena
tidak dapat dipungkiri bahwa dalam mewujudkan tujuan nasional dengan melakukan
pembangunan di segala bidang akan menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan. Konsep yang berupa daya tahan, keuletan, dan ketahanan yang harus
dimiliki oleh Indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional disebut dengan
ketahanan nasional.
Ketahanan nasional akan medorong pembangunan
nasional dalam semua aspek kehidupan nasional. Melalui aspek kehidupan nasional
inilah tujuan nasional dapat dicapai. Aspek-aspek kehidupan nasional meliputi
dua hal yakni aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan. Aspek alamiah
meliputi tiga aspek sehingga disebut dengan Tri Gatra, sementara aspek
sosial/kemasyarakatan meliputi lima aspek sehingga disebut dengan Panca Gatra.
Gabungan dari kedua aspek tersebut dinamakan dengan Asta Gatra.
Ketahanan nasional di Indonesia terutama pada
aspek yang ada dalam Tri Gatra sangat diperlukan mengingat bahwa letak
Indonesia yang sangat strategis terutama dalam hal perdagangan internasional
karena diapit oleh dua benua dan dua samudera, serta kekayaan alam yang
melimpah. Oleh karena itu perlunya ketahanan nasional dalam hal posisi dan
lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, serta keadaan dan kemampuan
penduduk. Berdasarkan hal tersebut saya sebagai penulis tertarik untuk membahas
mengenai implementasi ketahanan nasional di Indonesia khususnya dalam aspek Tri
Gatra sesuai dengan judul makalah ini yakni ‘Implementasi Ketahanan Nasional
Ditinjau dari Tri Gatra di Indonesia’.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
Setiap hal memiliki
sesuatu yang menjadi permasalahan. Adapun permasalahan dalam makalah ini dirumuskan
sebagai berikut.
a.
Apa hakikat dari ketahanan nasional Indonesia?
b.
Apa yang menjadi aspek dari Tri Gatra?
c.
Bagaimana aspek Tri Gatra di Indonesia?
d.
Permasalahan apa yang timbul yang menyangkut ketahanan nasional dari
aspek Tri Gatra di Indonesia?
e.
Bagaimana sikap pemerintah mengenai ketahanan nasional dari aspek Tri
Gatra di Indonesia?
1.3.
TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan
masalah yang dibuat, maka dapat kita tentukan tujuan dari makalah ini sebagai
berikut berikut.
a.
Mengetahui hakikat dari ketahanan nasional Indonesia.
b.
Mengetahui dan memahami aspek Tri Gatra.
c.
Mengetahui dan memahami aspek Tri Gatra di Indonesia.
d.
Mengetahui permasalahan yang
timbul dalam implementasi ketahanan nasional di Indonesia ditinjau dari Tri
Gatra.
e.
Mengetahui tindakan atau sikap pemerintah mengenai ketahanan nasional di
Indonesia ditinjau dari Tri Gatra.
BAB II
PERMASALAHAN
2.1.
HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional adalah kodisi dinamik suatu
bangsa meliputi aspek kehidupan nasional yang teritegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuagan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya (Tim Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan UNM, 2006: 52).
Ketahanan nasional dalam Tim Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan UNM (2006 : 52) memiliki enam sifat yakni sebagai berikut.
a. Manunggal
Ketahanan nasional merupakan akumulatif dari
ketahanan nasional di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
hankam, dengan demikian ketahanan bidang Tri Gatra dan Panca Gatra tidak dapat
berdiri sendiri tetapi selalu harus ada keserasian dan keselarasan kehidupan
aspek Tri Gatra dan Panca Gatra untuk dapat meningkatkan ketahanan nasional.
b. Mawas ke Dalam
Ketahanan nasional ditunjukkan dan diarahkan
ke dalam diri bangsa dan negara Indonesia, namun hal ini bukan berarti bangsa
Indonesia melakukan isolasi atau bersifat nasionalisme sempit.
c. Berkewibawaan
Ketahanan nasional harus dapat memberikan
dampak kewibawaan nasional yang diperhitungkan oleh pihak lain dan merupakan
daya tangkal dan daya cegah (deterrent) dari keinginan lawanan untuk
mengganggu.
d. Berubah Menurut Waktu
Ketahanan nasional akan selalu berubah sesuai
dengan hakekat ancaman yang dihadapi.
e. Percaya pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional dikembangkan berdasarkan
sikap mental percaya kepada diri sendiri serta tidak menggantungkan kepada
pihak lain.
Bantuan dari luar hanya merupakan pelengkap,
bukan menjadi andalan utama.
f. Tidak Bersandar Pada Kekuasaan dan Kekuatan
Ketahanan nasional dikembangkan tidak hanya
bersandar pada kekuasaan dan kekuatan formalnya tetapi dikembangkan dari
berbagai aspek kehidupan bangsa.
Ketahanan nasional pada hakekatnya ialah
kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan
hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
Penyelenggaraan ketahanan nasional dilakukan
melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan yang digunakan
untuk mewujudkan ketahanan itu berbentuk keampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil dan merata,
rokhaiah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan dalam melindungi
keberadaan serta nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam
maupun dari luar. Kedua pendekatan itu selalu digunakan bersama-sama.
Pendekatan mana yang lebih ditekankan tergantung kepada kondisi serta situasi
nasional dan internasional yang sedang dihadapi bangsa. Dalam hubungan ini
perlu diingat, bahwa kesejahteraan dan keamanan hanya dapat dibedakan dalam pengertian,
tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat
keamanan tertentu, demikian pula penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat
kesejahteraan tertentu pula. Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan ketahanan
nasional sekaligus memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan
keamanan suatu bangsa. Konsep ketahanan nasional dikembangkan berdasarkan
konsep wawasan nusantara, sehingga konsep ketahanan nasional ini dapat dipahami
dengan baik apabila telah memahami wawasan nusantara.
2.2.
ASPEK TRI GATRA
Aspek Tri Gatra atau
aspek alamiah dalam Tim Dosen Pendidikan Kewarganegaraan UNM (2006 : 58) meliputi:
2.2.1.
Posisi dan Lokasi Geografi Negara
Berdasarkan letak
geografinya maka negara dibedakan dalam:
a.
Negara daratan yaitu negara yang dikelilingi daratan. Contohnya Laos,
Afganistan, Swiss, Uganda, dll.
b.
Negara lautan yaitu negara yang dikelilingi lautan yang terdiri dari:
1)
Negara kepulauan (archipelago state), lautan yang diseraki pulau-pulau.
Contohnya Indonesia.
2)
Negara pulau (island state), unsur daratan lebih luas dari lautan.
Contohnya Australia.
3)
Negara yang mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan
(archipelago). Negaranya sendiri bersifat negara daratan tetapi mempunyai suatu
bagian wilayah bersifat kepulauan, ini tidak dapat disamakan dengan negara
kepulauan.
Bentuk, keadaan dan lokasi geografi suatu negara
sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya dalam penyelenggaraan dan
pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Negara kepulauan dalam membina ketahanan
nasionalnya harus lebih banyak memanfaatkan potensi lautnya dan negara pulau
akan lebih banyak memanfaatkan potensi daratnya.
Posisi dan lokasi geografi suatu negara sangat
menentukan peranan negara tersebut dalam peraturan lalu lintas dunia, sehingga
juga akan menghadapi bentuk-bentuk ancaman yang akan dihadapi. Intensitas dan
ekstentitas dari ancaman yang dihadapi oleh suatu negara, maka akan memaksa
bangsa tersebut untuk menentukan keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan
kekuatan nasionalnya guna dapat menghadapi hakekat ancaman.
2.2.2.
Keadaan dan Kekayaan Alam
Keadaan alam adalah
segala sumber dan potensi alam yang terdapat di bumi, di laut dan di udara
dalam wilayah suatu negara yang dapat diperinci sebagai berikut.
a.
Kekayaan alam digolongkan dalam:
1)
Kekayaan alam hewani (fauna)
2)
Kekayaan alam nabati (flora)
3)
Kekayaaan alam mineral (tambang)
b.
Sifat kekayaan alam
1)
Dapat diperbaharui (Hutan, hewan, dll)
2)
Tidak dapat diperbaharui (mineral)
c.
Keberadaan kekayaan alam
1)
Di atmosfer (oksigen, sinar matahari)
2)
Di permukaan bumi (fauna dan flora)
3)
Di dalam bumi (barang tambang)
Sifat khusus kekayaan alam di bumi ini distribusinya tidak merata dan
tidak teratur, sehingga ada negara yang kaya dan negara yang miskin akan
kekayaan alam. Perbedaan kekayaan alam ini menyebabkan adanya ketergantungan
antara negara yang satu dengan negara yang lainnya yang dapat menimbulkan
problema hubungan internasional yang kompleks. Bila kebutuhan suatu negara
tidak terpenuhi, maka negara tersebut akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan
tersebut dari negara lain dengan berbagai cara.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan itulah sering timbul masalah-masalah
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Pemanfaatan negara lain terutama
dari negara industri yang membutuhkan bahan baku bagi industriya. Oleh karena itu
perlu dibina kesadaran nasional untuk memanfaatkan kekayaan alam
sebaik-baiknya, sehingga tercapai nilai guna yang maksimal bagi kesejahteraan
dan keamanan nasional.
Kekayaan alam sebagai kekuatan nasional harus dapat dikembangkan dan
dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan, agar dapat mengatasi kerawanan dan
hakekat ancaman yang mungkin timbul. Untuk mencapai maksud tersebut maka
pengolahan kekayaan alam harus berdasarkan azas-azas:
a.
Maksimal
Kekayaan alam harus memberi manfaat maksimal
untuk masyarakat da pembangunan.
b.
Lestari
Sumber kekayaan alam harus dipelihara
kelestariannya agar dimanfaatkan selama mungkin, tidak merugikan generasi yang
akan datang.
c.
Daya saing
Kekayaan alam harus dimanfaatkan untuk mengurangi
ketergantungan dari negara lain.
2.2.3.
Kedaaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah
manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia adalah faktor penentu apa
yang dilakukan atau tidak dilakukan di suatu negara. Dengan kata lain manusia
yang tinggal di suatu negara akan menentukan apa yang akan dilakukan untuk
meningkatkan ketahanan nasional, dalam arti manusialah yang akan mengusahakan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan suatu negara.
Masalah yang
berkaitan dengan keadaan dan kemampuan penduduk adalah jumlah penduduk,
komposisi penduduk, penyebaran penduduk. Jumlah penduduk akan berubah karena
kematian (mortalitas), kelahiran (fertilitas) dan migrasi.
Apabila jumlah
penduduk bertambah akan bertambah pula jumlah tenaga kerja yang akan dapat
dimanfaatkan untuk produksi dan dapat meningkatkan kesejahteraan kerja dan
peningkatan keterampilan kerja agar kapasitas berproduksi meningkat, sebab bila
tidak, maka akan menambah pengangguran dengan segala dampaknya akan dapat
melemahkan ketahanan nasional. Komposisi penduduk adalah susunan penduduk
menurut umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan,dll.
Komposisi penduduk
menurut umur banyak mempengaruhi ketahanan nasional karena jika di prosentase
kelompok umur terbesar pada umur produktif maka hal ini berarti akan dapat
meningkatkan ketahanan nasional, tetapi jika yang terbesar kelompok umur
non-produktif maka akan dapat melemahkan ketahanan nasional. Keseimbangan
antara tenaga produktif dan tenaga non-produktif akan sangat berpengaruh dan
tenaga terhadap tingkat kesejahteraan nasional yang akhirnya akan berpengaruh
terhadap ketahanan nasional.
Penyebaran penduduk
akan sangat besar pengaruhnya terhadap penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan nasional, karena penyebaran penduduk akan berpengaruh langsung
terhadap penyediaan tenaga kerja untuk mengelola kekayaan alam dan juga akan
berpengaruh terhadap tersedianya personil yang mampu menyelenggarakan hankam
yang merata. Oleh karena itu penyebaran penduduk perlu merata agar dapat
menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan secara merata di seluruh wilayah
negara.
Namun pada
kenyataannya manusia ingin selalu bertempat tinggal di daerah yang memungkinkan
jaminan kehidupannya yang maksimal, hal ini menyebabkan adanya daerah padat dan
daerah jarang penduduknya. Untuk menyebarkan penduduk tersebut pemerintah
berupaya dengan melaksanakan program transmigrasi dan penyebaran pembangunan
pusat industri dan sebagainya, dan diharapkan usaha tersebut akan dapat meningkatkan
ketahanan nasioal.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1.
KETAHANAN NASIONAL DI INDONESIA
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai
yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang
terdiri dari :
1.
Asas Kesejahteraan dan
Keamanan
2.
Asas komprehensif intergral
atau menyeluruh terpadu
3.
Asas mawas ke dalam dan
mawas ke luar
a.
Mawas ke dalam
b.
Mawas ke luar
4.
Asas kekeluargaan
Ketahanan nasional memiliki sifat
yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan
asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
2.
Dinamis
3. Wibawa
3. Wibawa
4.
Konsultasi dan kerjasama
3.2.
ASPEK TRI GATRA
3.2.1.
Posisi dan Letak Geografi Indonesia
Indonesia terletak di garis khatulistiwa
dengan letak astronomis yakni 60 LU- 110 LS dan 950
BT 1410 BB. Indonesia merupakan negara di Asia Tenggara dengan letak
geografis yakni terletak antara Benua Asia dan Benua Australia, serta diapit
oleh dua samudera yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Indonesia
merupakan negara kepulauan karena wilayahnya terdiri dari beberapa pulau yang
tersebar di lautan sehingga disebut dengan Nusantara. Letak geografis yang
dimiliki Indonesia sangat strategis dalam jalur lalu lintas internasional. Berdasarkan
hal tersebut negara Indonesia menjadi jalur transit perdagangan internasional,
dapat membuat hubungan dengan baik dengan negara lain, dan tidak menutup
kemungkinan juga sebagai tempat berkumpulnya ancaman yang dapat mengganggu
stabilitas negara seperti perdagangan narkoba dan anak. Sementara letak geologi
yang dimiliki Indonesia yakni dilalui oleh dua jalur pegunungan muda di dunia
yakni Pegunungan Mediterania di bagian barat dan Pegunungan Sirkum di bagian
timur. Oleh karena itu Indonesia banyak memilik gunung api yang aktif dan rawan
terjadi gempa bumi.
Berikut data-data wilayah Indonesia yang
diperoleh dari berbagai sumber.
1. Indonesia terdiri dari 17.508 pulau dengan garis
pantai terpanjang di dunia yakni 81.000 km yang merupakan 14% dari garis pantai
dunia. Luas laut Indonesia mencapai 5,8 juta km2, atau mendekati 70% dari luas
keseluruhan Indonesia.
2. Batas wilayah darat Indonesia yakni berbatasan
dengan Malaysia, Papua New Guinea, dan Timor Leste.
3. Batas wilayah laut Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara yakni:
a. Berbatasan dengan India di ujung utara Sumatera (Provinsi Nanggroe Aceh
Darusalam, dengan pulau terluar berupa Pulau Raya, Pulau Rusa, Pulau Benggala,
dan Pulau Rondo);
b. Berbatasan dengan Malaysia disepanjang Selat Malaka (Provinsi Sumatera
Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, dengan pulau
terluar berupa Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Anambas di Provinsi Riau,
dan Pulau Sebatik di Provinsi Kalimantan Timur);
c. Berbatasan dengan Singapura disepanjang Selat Philip, dengan pulau terluar
berupa Pulau Nipah (Provinsi Riau);
d. Berbatasan dengan Thailand dibagian Utara Selat Malaka dan Laut Andaman
dengan pulau terluar berupa Pulau Rondo (Provinsi NAD);
e. Berbatasan dengan Vietnam didaerah Laut China Selatan dengan pulau terluar
berupa Pulau Sekatung (Provinsi Riau Kepulauan);
f. Berbatasan dengan Philipina di daerah utara Selat Makasar, dengan pulau
terluar berupa Pulau Marore dan Pulau Miangas (Provinsi Sulawesi Utara);
g. Berbatasan dengan Republik Palau di daerah utara Laut Halmahera, dengan
pulau terluar berupa Pulau Fani, Pulau Fanildo dan Pulau Bras (Provinsi Papua);
h. Berbatasan dengan Australia disekitar selatan Pulau Timor dan Pulau Jawa;
i. Berbatasan dengan Timor Leste disekitar wilayah Maluku dan NTT dengan pulau
terluar berupa Pulau Asutubun (Provinsi Maluku), Pulau Batek (Provinsi NTT),
Pulau Wetar (Provinsi Maluku); dan
j. Berbatasan dengan Papua Nugini disekitar wilayah Jayapura dan Merauke
(tidak memiliki pulau terluar).
4.
Wilayah Indonesia
terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Luas daratan Indonesia mencapai 1.922.570 km² sedangkan luas perairannya
mencapai 3.257.483 km². Indonesia terdiri dari lima pulau besar, yaitu: Jawa
dengan luas 132.107 km², Sumatera dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan
luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas
421.981 km².
Berikut ini
pengaturan batas wilayah Indonesia secara yuridis.
1. Wilayah perbatasan dalam negera Indonesia
a. Penegasan dan penetapan batas desa/kelurahan
diatur dalam UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP
No. 60 Tahun 2014, dan Permendagri No 27 Tahun 2006.
b. Penegasan dan penetapan batas kabupaten/kota
diatur dalam UU No. 4 Tahun 2011 dan UU No.23 Tahun 2014.
c. Penegasan dan penetapan batas provinsi diatur
dalam UU No. 23 Tahun 2014.
2. Wilayah perbatasan Indonesia ke luar.
a. Zona Ekonomi Eksklusif
Pemerintah
Indonesia telah mengeluarkan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indoensia
sepanjang 200 mil, diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar
saat air surut. Pada zona ini Indonesia memiliki hak untuk segala kegiatan eksplotasi
dan eksploitasi sumber daya alam permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah
laut serta mengadakan penelitian sumber daya hayati maupun sumber daya laut
lainnya.
b. Laut Teritorial
Batas laut
teritorial adalah suatu batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan
jarak 12 mil ke arah laut.
c. Landasan Kontinen
Landas kontinen
adalah dasar laut yang jika dilihat dari segi geologi maupun geomorfologinya
merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. Kedalaman landas kontinen tidak
lebih dari 150 meter. Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar
pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil. Kalau ada dua
negara yang berdampingan mengusai laut dalam satu landas kontien dan jaraknya
kurang dari 400 mil, batas kontinen masing-masing negara ditarik sama jauh dari
garis dasar masing-masing. Kewajiban negara ini adalah tidak mengganggu lalu
lintas pelayaran damai di dalam batas landas kontinen.
3.2.2.
Keadaan dan Kekayaan Alam Indonesia
Indonesia yang merupakan negara kepulauan
terbesar memiliki kekayaan alam yang melimpah. Hal ini ditunjukkan bahwa Indonesia
terdiri dari banyak pulau sehingga banyak terdapat bentukan alam seperti danau,
gunung api, pantai, hutan, dll. Bentukan alam tersebut dapat menjadikan
Indonesia sebagai salah satu tempat yang dijadikan sebagai tempat wisata.
Selain itu, laut yang luas dengan garis pantai yang pajang menjadikan Indonesia
memiliki hasil laut seperti ikan, kerang, serta bahan tambang seperti minyak
bumi dapat menambah pendapatan negara. Wilayah negara yang beriklim tropis
karena terletak di daerah khatulistiwa menjadikan tanah di negara Indonesia
subur karena kaya akan humus.
Kekayaan alam di Indonesia meliputi semua
sumber daya alam yang terdapat di Indonesia baik fauna, flaura, maupun barang
tambang, baik itu di darat, di laut, di udara, maupun di dalam bumi. Indonesia
terkenal dengan kekayaan sumber daya alamnya.
Flora dan fauna di Indonesia tersebar luas di
seluruh penjuru wilayah Indonesia. Berikut data persebaran flora dan fauna di
Indonesia.
1. Fauna
Fauna di Indonesia sangat banyak hal ini
ditunjukkan bahwa jumlah mamalia di Indonesia ada 515 jenis atau 12% dari jenis
mamalia di dunia, jumlah reptil ada 511 jenis atau 7,3% dari jenis reptil di
dunia, burung terdiri 1.531 jenis atau 17 % dari jenis di dunia, amphibia
dengan jumlah 270 jenis, dan binatang tak bertulang berjumlah 2.827 jenis.
Kekayaan alam berupa fauna ini merupakan golongan kekayaan alam yang dapat
diperbaharui yang tersebar di daratan dan diperairan Indonesia.
2. Flora
Flora di Indonesia berjumlah 38.000 jenis. Hal
ini juga dapat dilihat dari berbagai jenis hutan di Indonesia Kekayaan alam
berupa flora ini merupakan golongan kekayaan alam yang dapat diperbaharui yang
tersebar di daratan Indonesia.
Selain flora dan fauna, kekayaan alam
Indonesia dapat dilihat dari kekayaan alam yang terkandung dalam bumi yakni
mineral dan barang tambang seperti batu bara, gas alam, emas, dll. Berikut persebaran barang tambang di Indonesia.
1.
Minyak
Bumi dan Gas
Terdapat di pulau kalimantan,
papua, dan beberapa laut Indonesia.
2.
Batu bara
Batu bara dapat dijumpai di sejumlah
pulau, yaitu Kalimantan dan Sumatra. Potensi batu bara di kedua pulau tersebut
sangat besar. Pertambangan batu bara di Kalimantan terdapat di Kalimantan Timur
(Lembah Sungai Berau dan Samarinda), Sumatra Barat (Ombilin dan Sawahlunto),
Sumatra Selatan (Bukit Asam dan Tanjung Enim).
3.
Bauksit
Bauksit ditambang di daerah Riau
(Pulau Bintan) dan Kalimantan Barat (Singkawang).
4.
Pasir besi
Aktivitas penambangan pasir besi
dapat ditemukan di Cilacap (Jawa Tengah), Sumatra, Lombok, Yogyakarta, Gunung
Tegak (Lampung), Pegunungan Verbeek (Sulawesi Selatan), dan Pulau Sebuku
(Kalimantan Selatan).
5.
Emas
Emas ditambang di Jawa Barat (Cikotok
dan Pongkor), Papua (Freeport, Timika), Kalimantan Barat (Sambas), Nanggroe
Aceh Darussalam (Meulaboh), Sulawesi Utara (Bolaang Mongondow, Minahasa), Riau
(Logos), dan Bengkulu (Rejang Lebong).
6.
Timah
Aktivitas penambangan timah terdapat
di Sungai Liat (Pulau Bangka), Manggara (Pulau Belitung), dan Dabo (Pulau
Singkep) serta Pulau Karimun.
7.
Tembaga
Aktivitas penambangan tembaga terdapat
di Papua oleh PT. Freeport.
8.
Nikel
Nikel ditambang di daerah Soroako,
Sulawesi Tenggara. Daerah lain yang memiliki potensi nikel adalah Papua dan
Maluku.
9.
Aspal
Aspal ditambang di Pulau Buton,
Sulawesi Tenggara
10.
Mangan
Mangan ditambang di daerah Tasikmalaya
(Jawa Barat), Kiripan (Yogyakarta), dan Martapura (Kalimantan Selatan).
3.2.3.
Keadaan dan Kemampuan Penduduk Indonesia
Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2014
yakni 248 juta penduduk. Indonesia adalah negara berpenduduk terpadat nomor
empat di dunia. Propinsi paling padat adalah Jawa Barat (lebih dari 43 juta
penduduk), sementara populasi paling lengang adalah propinsi Papua Barat di
wilayah Indonesia Timur (dengan populasi hanya sekitar 761,000 jiwa). Salah satu kekuatan penting dalam komposisi
demografi Indonesia yang memiliki hubungan dengan perekenomian adalah penduduk
usia muda yang ada di Indonesia. Mereka adalah kekuatan kerja (asal ada cukup
banyak kesempatan kerja). Rata-rata usia penduduk Indonesia
adalah 28.2 tahun (perkiraan tahun 2011). Ini adalah median age yang berarti separuh dari populasi
Indonesia berusia 28.2 tahun lebih dan separuhnya lagi umurnya di bawah 28.2
tahun. Mengenai jenis kelamin, rata-rata median age wanita
di Indonesia adalah 28.7 tahun, sementara median age pria
lebih muda setahun (27.7 tahun).
Jumlah
penduduk usia 0-14 tahun yakni 27.3% untuk laki-laki 34,165,213 dan untuk
perempuan yakni 32,978,841. Pada penduduk usia
15-64 tahun yakni 66.5% untuk pria 82,104,636
dan untuk wanita yakni 81,263,055. Pada penduduk usia 65
tahun ke atas yakni 6.1% untuk laki-laki 6,654,695
dan untuk wanita 8,446,603. Ini telah membuktikan bahwa populasi penduduk di
Indonesia cukup besar.
3.3.
PERMASALAHAN MENGENAI KETAHANAN NASIONAL
DITINJAU DARI ASPEK TRI GATRA INDONESIA
3.3.1.
Permasalahan dari Segi Wilayah Indonesia
Permasalahan dari segi wilayah Indonesia yang
dapat mencerminkan salah satu bukti kelemahan ketahanan nasional Indonesia
sebagai berikut.
3.3.1.1. Patok perbatasan wilayah Indonesia di
Kalimantan dengan Malaysia.
Patok perbatasan wilayah Indonesia-Malaysia di
Kalimantan Timur tepatnya di Nunukan berdasarkan pengamatan penduduk disana
mengatakan hilang, rusak dan bergeser dari posisi semula dan lebih menjorok ke
Indonesia. Patokan yang dibuat ini dapat mempersempit batas wilayah Indonesia.
Selain itu patok perbatasan Indonesia-Malaysia
di Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan
Barat, bergeser hingga 3,3
kilometer dari posisi asal. Indonesia pun berpotensi kehilangan wilayah sebesar
1.500 hektare.
3.3.1.2. Hilangnya pulau Sipadan dan Ligitan
Indonesia kurang memperhatikan seluruh
wilayahnya terutama wilayah terluar. Hal ini telah dibuktikan dengan hilangnya
pulau Sipadan dan Ligitan, yang melibatkan negara tetangga yakni Malaysia.
Malaysia membawa permasalahan wilayah ini ke dalam International Court of Justice (ICJ)
yang pada akhirnya
dimenangkan oleh Malaysia karena di dukung
oleh dokumen yang kuat.
3.3.1.3.
Perbatasan wilayah
perairan dengan Malaysia
Kesepakatan
yang sudah ada antara Indonesia dengan Malaysia di wilayah perbatasan adalah
garis batas Landas Kontinen di Selat Malaka dan Laut Natuna berdasarkan
Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan
Malaysia tentang pene-tapan garis batas landas kontinen antara kedua negara (Agreement
Between Government of the Republic Indonesia and Government Malaysia relating
to the delimitation of the continental shelves between the two countries),
tanggal 27 Oktober 1969 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 89 Tahun 1969.
Berikutnya
adalah Penetapan Garis Batas Laut Wilayah RI – Malaysia di Selat Malaka pada
tanggal 17 Maret 1970 di Jakarta dan diratifikasi dengan Undang-undang
Nomor 2 Tahun 1971 tanggal 10 Maret 1971. Namun untuk garis batas
ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di Selat Malaka dan Laut China Selatan antara
kedua negara belum ada kesepakatan.
Batas
laut teritorial Malaysia di Selat Singapura terdapat masalah, yaitu di sebelah
Timur Selat Singapura, hal ini mengenai kepemilikan Karang Horsburgh (Batu
Puteh) antara Malaysia dan Singapura. Karang ini terletak di tengah antara
Pulau Bintan dengan Johor Timur, dengan jarak kurang lebih 11 mil. Jika Karang
Horsburg ini menjadi milik Malaysia maka jarak antara karang tersebut dengan
Pulau Bintan kurang lebih 3,3 mil dari Pulau Bintan.
Perbatasan
Indonesia dengan Malaysia di Kalimatan Timur (perairan Pulau Sebatik dan
sekitarnya) dan Perairan Selat Malaka bagian Selatan, hingga saat ini masih
dalam proses perundingan. Pada segmen di Laut Sulawesi, Indonesia
menghendaki perundingan batas laut teritorial terlebih dulu baru kemudian
merundingkan ZEE dan Landas Kontinen. Pihak Malaysia berpendapat perundingan
batas maritim harus dilakukan dalam satu paket, yaitu menentukan batas laut
teritorial, Zona Tambahan, ZEE dan Landas Kontinen.
Sementara
pada segmen Selat Malaka bagian Selatan, Indonesia dan Malaysia masih sebatas
tukar-menukar peta illustrasi batas laut teritorial kedua negara.
3.3.2.
Permasalahan dari Segi Kekayaan Alam Indonesia
Permasalahan dari segi kekayaan alam Indonesia
sebagai berikut
3.3.2.1. Pada bulan April 2011 Indonesia-Malaysia digegerkan
dengan kasus penangkapan nelayan Malaysia yang tertangkap tangan oleh petugas
Departemen Kelautan dan Perikanan Indonesia. Belakangan terungkap bahwa posisi
dari penangkapan yang terjadi tidak akurat dikarenakan alat GPS petugas
Indonesia yang tidak berfungsi.Tidak hanya itu banyaknya nelayan luar yang masuk
ke wilayah perairan Indoesia untuk mengekplorasi sumber daya alam di laut
Indonesia.
3.3.2.2. Kegiatan illegal fishing yang telah diinformasikan dan ditangani
oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Kapal Pengawas
Perikanan (KP) Hiu Macan 001, menangkap 5 (lima) kapal perikanan Indonesia
(KII) eks Thailand yang diawaki oleh 61 orang awak kapal berkewarganegaraan
Thailand, di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada tanggal 19 November
2014. Kelima kapal tersebut diduga melanggar daerah penangkapan ikan (fishing
ground) sebagaimana ditentukan dalam Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIKPI) dari
KKP dan penggunaan awak kapal berkewarganegaraan asing.
Adapun 5 (lima)
kapal yang ditangkap yaitu KM. Laut Natuna 99/GT 101 (16 awak kapal), KM. Laut
Natuna 30/GT 102 (11 awak kapal), KM. Laut Natuna 25/GT 103 (17 awak kapal),
KM. Laut Natuna 24/GT 103 (8 awak kapal), dan KM. Laut Natuna 23/GT 101 (9 awak
kapal).
3.3.2.3. Dibandingkan
pada tahun 2011 terdapat 20 kasus penggelapan kayu dengan nilai Rp 2,2 miliar,
sedangkan tahun 2012 sebanyak 22 kasus dengan nilai Rp 4,8 miliar. Tahun 2013 terdiri
9 kasus nilainya Rp 3,4 miliar.
3.3.2.4. Pertambangan di Papua oleh PT. Freeport
McMoran Indonesia (Freeport) yang melakukan
eksplotasi besar-besaran sudah 42 tahun. Pertambangan ini menghasilkan
keuntungan besar bagi perusahaan tersebut, namun tidak menghasilkan apapun
untuk negara dan Papua. Dari eksploitasi kedua
wilayah ini, sekitar 7,3 juta ton tembaga dan 724, 7 juta ton emas telah mereka
keruk. Pada bulan Juli 2005, lubang tambang Grasberg telah mencapai diameter
2,4 kilometer pada daerah seluas 499 ha dengan kedalaman 800m. Diperkirakan terdapat
18 juta ton cadangan tembaga, dan 1.430 ton cadangan emas yang tersisa hingga
rencana penutupan tambang pada 2041.
3.3.3.
Permasalahan dari Segi Penduduk Indonesia
Berikut permasalahan dari segi penduduk
Indonesia.
3.3.3.1. Kepadatan penduduk di jakarta Jakarta dalam Surat kabar The Jakarta Post (edisi Jumat, 21 Agustus 2010)
menyebutkan bahwa penduduk Jakarta berada pada tingkat yang
mengkhawatirkan. Menurut hasil sensus nasional terakhir, ibu kota dihuni oleh
hampir 9,6 juta orang melebihi proyeksi penduduk sebesar 9,2 juta untuk tahun
2025. Populasi kota iniadalah 4 persen dari total penduduk
negara, 237.600.000 orang. Dengan angka-angka ini, kita dapat
melihat bahwa populasi kota telah tumbuh 4,4 persen selama 10 tahun terakhir,
naik dari 8,3 juta pada tahun 2000. Ibu kota kelebihan penduduk dengan
kepadatan penduduk 14. 476 orang per kilometer persegi.
3.3.3.2. Di Kalimantan Barat yang langsung berbatasan dengan Serawak Malaysia Timur membentang sepanjang
966 kilometer, mempunyai luas sekitar 2,1 juta hektar atau hampir seluas Provinsi Nusa Tenggara
Barat atau Provinsi Sulawesi Utara. Secara administratif meliputi 5 wilayah
Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu dengan 15
Kecamatan dan 98 Desa. Kondisi geografis dan Topografi wilayah perbatasan
Kalimantan Barat yang masih terisolir, karena keterbatasan prasarana jalan,
transportasi darat, sungai serta fasilitas publik lainnya. Kondisi ini
berdampak pada kondisi kesejahteraan sosial, ekonomi, pendidikan dan skill
masyarakat daerah perbatasan yang masih tertinggal dibanding dengan masyarakat
daerah Serawak.Penduduk Kalimantan Barat dalam melakukan aktivitas sosial
ekonomi cenderung ke Serawak, karena akses yang mudah serta ketersediaannya
fasilitas yang lebih baik. Kawasan perbatasan terdapat sekitar 50 jalur jalan
setapak yang menghubungkan 55 desa di Kalimantan Barat dengan 32 kampung di
Serawak, lebih 60% penduduk masyarakat
Puring Kencana juga memiliki KTP Malaysia dan termasuk Surat Peranak (Akte
Kelahiran), hal ini dikarenakan mereka lebih senang mendapatkan akte kelahiran
dari Pemerintah Malaysia. Di bidang pendidikan, usia anak-anak yang bersekolah,
lebih memilih sekolah di Malaysia dengan perbandingan dalam tahun ajaran 2008
hanya 13 anak yang masuk SD di Puring Kencana, sedangkan 83 anak lainnya
memilih sekolah di Malaysia. Alat ukur (mata uang) yang digunakan lebih dominan
ringgit dari pada rupiah.
3.3.3.3. Gerakan separatisme oleh beberapa penduduk
seperti Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka, Darul Islam, dll. Hal
ini disebabkan penduduk yang tergabung dalam gerakan separatisme itu menganggap
kurang adilnya sistem pemerintahan di Indonesia.
3.4.
TINDAKAN ATAU SIKAP PEMERINTAH MENGENAI KETAHANAN NASIONAL DI INDONESIA DITINJAU
DARI TRI GATRA
3.4.1.
Tindakan Terhadap Permasalahan dari Segi
Wilayah
Tindakan pemerintah untuk mengatasi
permasalahan dari segi wilayah yakni sebagai berikut.
3.4.1.1. Melakukan patroli disekitar perbatasan secara
rutin.
3.4.1.2. Melengkapi dan menyimpan dokumen atas
wilayah-wilayah negara dari wilayah terdalam hingga wilayah yang terluar.
3.4.1.3. Pemetaan kembali batas-batas wilayah
Indonesia.
3.4.1.4. Membangun wilayah baru di dekat perbatasan.
3.4.1.5. Memperbaiki patok perbatasan dengan yang lebih
baik dan bersifat permanen.
3.4.2.
Tindakan Terhadap Permasalahan dari Segi
Kekayaan Alam
3.4.2.1. Mengeluarkan ultimatum untuk menenggelamkan
kapal nelayan asing yang ditemukan berlayar di Indonesia tanpa izin atau
menangkap ikan secara ilegal.
3.4.2.2. Memperbaiki pembuatan kontrak pengolahan
sumber daya alam pertambangan dengan negara lain yang lebih menguntungkan
negara sendiri dan tidak menguras sumber daya alam secara besar-besaran.
3.4.2.3. Memperketat proses penjagaan dalam pengiriman
melalui kapal baik di pelabuhan besar maupun pelabuhan kecil atas kasus illegal logging atau penggelapan kayu
gelondongan.
3.4.2.4. Memperkuat dan mempertegas pemberlakuan
undang-undang yang berhubungan dengan pelanggaran atas sumber daya alam.
3.4.3.
Tindakan Terhadap Permasalahan dari Segi
Penduduk
Tindakan pemerintah untuk mengatasi
permasalahan dari segi penduduk sebagai berikut.
3.4.3.1. Melakukan program PHBK.
3.4.3.2. Melakukan program transmigrasi atau pemerataan
penduduk.
3.4.3.3. Melakukan program KB.
3.4.3.4. Menanggulangi separatisme dengan:
3.4.3.4.1.
Pemulihan
kondisi keamanan dan ketertiban serta menidak secar tegas para pelaku
separatisme bersenjata yang melanggar hak masyarakat sipil
3.4.3.4.2.
Peningkatan kualitas
pelaksanaan ekonomi daerah dan desentralisasi serta demokratisasi
3.4.3.4.3.
Peningkatan
deteksi dini dan pencegahan awal potensi konflik dan separatisme.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
KESIMPULAN
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila,
UUD 1945 dan Wawasan Nasional . Letak geografis yang dimiliki Indonesia sangat strategis dalam jalur lalu
lintas internasional. Berdasarkan hal tersebut negara Indonesia menjadi jalur
transit perdagangan internasional, dapat membuat hubungan dengan baik dengan
negara lain, dan tidak menutup kemungkinan juga sebagai tempat berkumpulnya
ancaman yang dapat mengganggu stabilitas negara seperti perdagangan narkoba dan
anak. Sumber daya alam Indonesia yang kaya juga dapat menimbulkan berbagai
ancaman yang dapat merusak ketahanan nasional. Selain itu keadaan jumlah
penduduk Indonesia yang banyak juga mendukung terjadinya berbagai ancaman dan
permasalahan mengenai ketahanan nasional. Permasalahan tersebut antara lain
yakni masalah perbatasan wilayah, eksplotasi sumber daya alam oleh perusahaan asing,
kasus illegal logging dan illegal fishing, ledakan jumlah penduduk
yang menimbulkan banyak masalah, gerakan separatisme, dan pindahnya
kewarganegaraan penduduk yang tinggal di daerah perbatasan. Berdasarkan
permasalahan tersebut pemerintah tidak duduk diam melihat hal tersebut. Hal ini
dibuktikan dengan melakukan beberapa tindakan dan program.
4.2.
SARAN
Ketahanana nasional
sangat diperlukan oleh Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia tidak dapat
lepas dari berbagai ancaman melihat dari aspek Tri Gatra yakni letak wilayah
yang strategis, sumber daya alam yang melimpah, dan keadaan penduduk yang
banyak. Hal ini diperlukan partisipasi oleh warga negara Indonesia baik dari
pihak pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Jika semua melakukan partisipasi
terhadap ketahanan nasional, Indonesia dapat terhindar dan mengatasi berbagai
permasalahan yang menyangkut ketahanan nasional dengan baik
.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. ‘Pencegahan dan Penanggulangan
Separatisme. http://www.old.bappenas.go.id/get-file-server/node/8405/html. Diakses pada 19 Mei 2015
Anonim. 2009. “Sikap Pemerintah Tegas untuk
Ambalat”. Tabloid Diplomasi. Ed. Juni. http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/36-juni-2009/92-sikap-pemerintah-tegas-untuk-ambalat.html. diakses pada 19 Mei 2015
Anonim. 2011. “Wilayah Perbatasan NKRI”. Tabloid
Diplomasi. Ed. Oktober. http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/160-oktober-2011/1226-wilayah-perbatasan-nkri-.html. diakses pada 19 Mei 2015
Anonim. 2013. “Permasalahan di Perbatasan RI”.
Tabloid Diplomasi. Ed. Februari. http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/183-diplomasi-februari-2013/1598-permasalahan-di-perbatasan-ri.html. diakses pada 19 Mei 2015
Anonim. 2013. Separatisme yang Terjadi pada Masa Indonesia Merdeka. http://www.bimbie.com/separatisme.html. diakses pada 19 Mei 2015
Firmansyah, M. Reza. 2014. Keadaan Wilayah dan Penduduk di Perbatasan
Kalimantan. http://www.batasnegeri.com/keadaan-wilayah-dan-penduduk-di-perbatasan-kalimantan/. diakses pada 19 Mei 2015
Greater, Jakarta. 2014. Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas). http://jakartagreater.com/konsepsi-ketahanan-nasional-tannas/. diakses 19 Mei 2015
Investments. 2014. Penduduk Indonesia. http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/demografi/item67. diakses pada 19 Mei 2015
Jannah, Mardiatul. 2012. Patok Perbatasan
RI-Malaysia Banyak Bergeser. http://mardiatuljannah.blogspot.com/2013/01/daftar-permasalahan-perbatasan.html. diakses pada 14 Mei 2015
Nancy, Suci. 2013. Zona Ekonomi Eksklusif, Laut Teritorial, dan Landasan Kontinen. http://campusnancy.blogspot.com/2013/04/batas-zona-ekonomi-eksklusif-laut.html. diakses pada 19 Mei 2015
Nurul, Rosana. 2014. Illegal Fishing. http://pusatstudisumberdayapesisirlaut.blogspot.com/2014/12/illegal-fishing.html.
diakses pada 19 Mei 2015
Putra, Putu Merta Surya. 2014. Pemerintah Jokowi Dinilai Tegas Soal Kapal
Penncuri Ikan. http://news.liputan6.com/read/2138343/pemerintah-jokowi-dinilai-tegas-soal-kapal-pencuri-ikan. diakses pada 19 Mei 2015
Rizqullah, Yazied. 2013. Posisi Geografis Indonesia dan Keuntungan, Kelemahannya. http://yaziedrisqullah.blogspot.com/2013/05/posisi-geografis-indonesia-dan.html.
diakses pada 14 Mei 2015
Saut, Prins David. 2013. Bahaya! Upaya Penyelundupan Kayu Ilegal Meningkat
Pesat. http://news.detik.com/read/2013/03/20/193003/2199402/10/bahaya-upaya-penyelundupan-kayu-ilegal-meningkat-pesat. diakses pada 19 Mei 2015
Tim Dosen Pendidikan Kewarganegaraan. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Makassar:
UNM
Wardani, Mila. 2013. Strategi
Nasional Menghadapi Kasus Ambalat. http://mila-wardani18.blogspot.com/2013/10/strategi-nasional-menghadapi-kasus.html.
diakses pada 19 Mei 2015
Werdiati. 2014. Sebaran Barang Tambang Indonesia. http://werdiati.blogspot.com/2014/09/sebaran-barang-tambang-indonesia.html
.diakses pada 19 Mei
2015
Komentar
Posting Komentar