Sosiologi


Nilai Sosial dan Norma Sosial
Nilai Sosial
A.  Pengertian Nilai Sosial
Sesuatu yang baik yang diinginkan, yang diharapkan, yang dihargai, dan dianggap penting oleh masyarakat
B.   Jenis-jenis Nilai Sosial Menurut Notonegoro
1. Nilai Material
Segala benda yang berguna bagi manusia. Contoh: air, pangan, sandang, papan.
2. Nilai Vital
Segala benda yang dibutuhkan manusia untuk melakukan aktivitasnya. Contoh: alat tulis, seragam, alat transportasi
3. Nilai Kerohanian
Segala sesuatu yang berguna bagi rohani, jiwa dan batin manusia. Contoh: beribadah sesuai keyakinan
a.     Nilai Kebenaran
Nilai yang bersumber pada akal manusia. Contoh: Ide dan Cipta
b.     Nilai Keindahan/Estetika
Nilai yang bersumber pada rasa indah. Contoh: Karya seni
c.      Nilai Kebaikan
Nilai yang bersumber pada kodrat manusia. Contoh: Kehendak/kemauan
d.    Nilai Religius
Nilai yang bersumber pada keyakinan dan kepercayaan. Contoh: Ibadah
C.      Sumber Nilai Sosial
1. Bersumber dari Tuhan (Theonom)
2. Bersumber dari masyarakat (Heteronom)
3. Bersumber dari individu yang memiliki kelebihan
D. Fungsi Nilai Sosial
1. Sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik
2. Sebagai petunjuk arah dalm bersikap dan bertindak
Norma Sosial
A.  Pengertian Norma Sosial
Aturan yang berlaku di masyarakat yang disertai dengan saksi yang jelas bagi yang melanggarnya
B.   Jenis-jenis Norma Sosial
1.   Norma Usage (Norma Cara)
a.    Norma yang daya ikatnya sangat lemah
b.    Bersifat individu
c.     Sanksinya berupa teguran dan celaan
2.   Norma Fulways (Norma Kebiasaan)
Perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, dan banyak orang yang melakukann perbuatan tersebut karena dianggap baik. Contoh: menghormati orang yang lebih tua, berpamitan, menyapa. Sanksi berupa teguran, celaan, dan hinaan.
3.   Norma Mores (Norma Tata Kelakuan)
Norma yang bersumber pada ajaran agama, filsafat, kebudayaan, ideologi yang dianut oleh masyarakat. Sanksi berupa perasaan berdosa. Contoh: larangan membantah orang tua, larangan berjudi, larangan minum-minuman keras.
4.   Norma Custom (Norma Adat Istiadat)
Norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat anggota masyarakatnya karena sanksi yang keras yang diberikan. Sanksi yang diberikan berupa pengucilan, denda, disiksa secara fisik.
5.   Norma Laws (Norma Hukum)
Norma yang tertulis/formal/resmi diakui undang-undang negara yang berisi tentang rangkaian aturan perintah, larangan, kewajiban yang berlaku di masyarakat
C.    Fungsi Norma Sosial
 Sebagai pedoman kehidupan warga masyarakat dalam bertindak dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Daerah Makassar

Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia

Apresiasi Puisi Indonesia