Sosiologi
Nilai Sosial dan Norma Sosial
Nilai Sosial
A. Pengertian
Nilai Sosial
Sesuatu yang baik yang diinginkan, yang diharapkan, yang
dihargai, dan dianggap penting oleh masyarakat
B. Jenis-jenis
Nilai Sosial Menurut Notonegoro
1. Nilai
Material
Segala benda
yang berguna bagi manusia. Contoh: air, pangan, sandang, papan.
2. Nilai
Vital
Segala benda
yang dibutuhkan manusia untuk melakukan aktivitasnya. Contoh: alat tulis,
seragam, alat transportasi
3. Nilai
Kerohanian
Segala sesuatu
yang berguna bagi rohani, jiwa dan batin manusia. Contoh: beribadah sesuai
keyakinan
a. Nilai
Kebenaran
Nilai yang
bersumber pada akal manusia. Contoh: Ide dan Cipta
b. Nilai
Keindahan/Estetika
Nilai yang
bersumber pada rasa indah. Contoh: Karya seni
c. Nilai
Kebaikan
Nilai yang
bersumber pada kodrat manusia. Contoh: Kehendak/kemauan
d. Nilai
Religius
Nilai yang
bersumber pada keyakinan dan kepercayaan. Contoh: Ibadah
C. Sumber Nilai Sosial
1. Bersumber
dari Tuhan (Theonom)
2. Bersumber
dari masyarakat (Heteronom)
3. Bersumber
dari individu yang memiliki kelebihan
D. Fungsi
Nilai Sosial
1. Sebagai
motivasi untuk menjadi lebih baik
2. Sebagai
petunjuk arah dalm bersikap dan bertindak
Norma
Sosial
A. Pengertian
Norma Sosial
Aturan yang berlaku di masyarakat yang disertai dengan
saksi yang jelas bagi yang melanggarnya
B. Jenis-jenis
Norma Sosial
1. Norma
Usage (Norma Cara)
a.
Norma yang daya ikatnya sangat lemah
b.
Bersifat individu
c.
Sanksinya berupa teguran dan celaan
2. Norma
Fulways (Norma Kebiasaan)
Perbuatan yang
diulang-ulang dalam bentuk yang sama, dan banyak orang yang melakukann
perbuatan tersebut karena dianggap baik. Contoh: menghormati orang yang lebih
tua, berpamitan, menyapa. Sanksi berupa teguran, celaan, dan hinaan.
3. Norma
Mores (Norma Tata Kelakuan)
Norma yang
bersumber pada ajaran agama, filsafat, kebudayaan, ideologi yang dianut oleh
masyarakat. Sanksi berupa perasaan berdosa. Contoh: larangan membantah orang
tua, larangan berjudi, larangan minum-minuman keras.
4. Norma
Custom (Norma Adat Istiadat)
Norma yang
tidak tertulis namun sangat kuat mengikat anggota masyarakatnya karena sanksi
yang keras yang diberikan. Sanksi yang diberikan berupa pengucilan, denda,
disiksa secara fisik.
5. Norma
Laws (Norma Hukum)
Norma yang
tertulis/formal/resmi diakui undang-undang negara yang berisi tentang rangkaian
aturan perintah, larangan, kewajiban yang berlaku di masyarakat
C. Fungsi
Norma Sosial
Sebagai pedoman
kehidupan warga masyarakat dalam bertindak dan bertingkah laku dalam kehidupan
sehari-hari
Komentar
Posting Komentar